Keuangan

KSPI Desak Gubernur Tetapkan UMP 2026 dengan Alpha 0,9, Jakarta Diminta Rp 5,8 Juta

Advertisement

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mendesak seluruh gubernur di Indonesia untuk menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 menggunakan indeks tertentu (alpha) 0,9. Desakan ini menyusul rekomendasi dan keputusan serupa yang telah diambil oleh banyak bupati dan wali kota di berbagai daerah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa penggunaan alpha 0,9 krusial untuk menjaga daya beli buruh dan mencerminkan kebutuhan hidup yang riil. “Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5%, dan itu wajar serta masuk akal,” tegas Said Iqbal pada Selasa (23/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Beberapa daerah telah menunjukkan kenaikan upah minimum yang signifikan dengan menggunakan indeks tersebut. Misalnya, Kabupaten Bekasi menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,89% menjadi Rp 5.938.885. Sementara itu, Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan 7,33% menjadi Rp 5.298.553, dan Kabupaten Serang naik 6,61% menjadi Rp 5.178.521,19.

Kenaikan di berbagai daerah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan upah minimum pada tahun 2025, yang mayoritas berada di bawah 6,5%.

Polemik UMP DKI Jakarta 2026

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, hingga Senin malam, 22 Desember 2025, Dewan Pengupahan belum mencapai kesepakatan final. Berbagai pihak mengajukan usulan yang berbeda.

Advertisement

  • Unsur pengusaha, melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengusulkan penggunaan alpha 0,55, yang akan menghasilkan UMP 2026 sebesar Rp 5.675.585.
  • Pemerintah daerah DKI Jakarta mengusulkan alpha 0,75, dengan proyeksi UMP Rp 5.729.876.
  • Sementara itu, unsur buruh secara tegas menuntut 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang setara dengan besaran Rp 5.898.511, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%.

“Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100% KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil,” ujar Said Iqbal, menekankan tuntutan buruh untuk ibu kota.

Aksi Nasional Mendesak Gubernur

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, buruh akan menggelar aksi besar-besaran secara serentak di seluruh kantor gubernur di Indonesia. Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 23 Desember hingga 30 Desember 2025.

Tujuan utama dari aksi ini adalah mendesak para gubernur untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0,9. KSPI dan Partai Buruh juga menyatakan akan ada aksi lanjutan di tingkat nasional, baik di Istana Negara maupun di Gedung DPR RI, setelah melihat keputusan yang diambil oleh para gubernur di 38 provinsi. Aksi lanjutan ini akan menjadi respons terhadap apakah keputusan gubernur berpihak pada keadilan upah atau justru kembali menekan kehidupan buruh.

Advertisement
Mureks