Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencapai angka fantastis Rp 201 miliar. Angka tersebut teridentifikasi penyidik melalui rekening para tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer atau Noel.
“Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp 201 miliar untuk periode 2020-2025,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Budi menambahkan, nominal tersebut belum termasuk pemberian tunai atau dalam bentuk barang lainnya, seperti mobil, motor, serta fasilitas pemberangkatan ibadah haji dan umrah yang diduga diterima oleh para pihak.
Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya telah menjalani tahap II atau pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (18/12/2025). Proses ini menandai kesiapan kasus untuk segera disidangkan.
“Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan untuk kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan,” ucap Budi.
Menanggapi pelimpahan tersebut, pengacara Immanuel Ebenezer, Lambok Gultom, menyatakan kesiapannya. “Kami tim sudah siap untuk melakukan pembelaan persidangan di pengadilan,” kata Lambok di KPK, Kamis (18/12).
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Modus operandi yang terungkap adalah lonjakan biaya pengurusan sertifikasi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta per sertifikat.
KPK menyebut, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, total uang sebesar Rp 81 miliar mengalir ke beberapa pihak. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru, sehingga total tersangka menjadi 14 orang.
Daftar Tersangka yang Dilimpahkan ke JPU
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
- Supriadi selaku Koordinator
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia






