Berita

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Salah Satunya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Lembaga antirasuah itu mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.

KPK Ungkap Penetapan Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan tersangka setelah proses ekspose. “KPK juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1 x 24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Meskipun demikian, KPK belum merinci identitas para tersangka. Pengumuman lengkap mengenai jumlah dan nama tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini. “Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini,” ucap Budi.

Proses Pemeriksaan Rampung

Budi menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut langsung menjalani pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terhadap mereka telah selesai dilakukan. “Pemeriksaan langsung dilakukan setibanya para pihak yang diamankan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” sebutnya.

Advertisement

Penangkapan Bupati Ardito Wijaya

OTT kali ini diduga berkaitan dengan kasus suap proyek. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap pada Rabu (10/12). Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB, mengenakan topi putih dan jaket hitam, serta membawa sebuah koper. Saat tiba, Ardito sempat berkomentar singkat, “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja.”

Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan ini. Kelima orang tersebut kini berstatus sebagai terperiksa dalam kasus ini.

Advertisement