Berita

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka, Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Keduanya langsung ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan uang muka proyek yang belum ada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut disebut sebagai uang muka atau jaminan proyek.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Ade dan Kunang diketahui menerima uang ijon tersebut sebanyak empat kali. Total uang yang diserahkan melalui perantara mencapai Rp 9,5 miliar.

“Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” tambah Asep.

KPK Amankan Uang Sisa Rp 200 Juta

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 200 juta. Uang tersebut ditemukan di rumah Ade Kuswara.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta,” ungkap Asep Guntur Rahayu.

Asep menyebut, uang yang disita merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada Ade. “Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara,” sebutnya.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak sepanjang tahun 2025, dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Advertisement

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar,” pungkas Asep.

Ayah Jadi Perantara

KPK mengungkapkan bahwa Ade meminta dan menerima uang ijon proyek melalui perantara ayahnya, HM Kunang. “Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” jelas Asep Guntur Rahayu.

Lebih rinci, Asep menyampaikan bahwa Kunang tidak hanya menjadi perantara, tetapi juga ikut serta meminta uang ijon kepada Sarjan. Permintaan tersebut dilakukan Kunang baik atas perintah Ade maupun secara mandiri.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” terang Asep.

Asep menambahkan, Kunang tidak hanya meminta uang ijon kepada pihak swasta seperti SRJ, melainkan juga kepada sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. Kunang diketahui menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Bekasi.

“Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa. Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati. Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK itu melalui saudara HMK,” ungkap Asep.

“Nah itu yang informasi yang berhasil kami peroleh dari keterangan para saksi maupun tersangka dalam ini saudara SRJ yang menyatakan seperti itu. Pergerakan uangnya gitu,” sambung Asep.

Menurut Asep, HM Kunang merasa hubungan kekeluargaannya sebagai ayah dari Bupati Ade Kuswara memberinya pengaruh untuk membantu anaknya meminta uang ijon proyek ke berbagai pihak. “Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” imbuhnya.

Advertisement
Mureks