Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek. Ade Kuswara, yang disebut-sebut sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 79,1 miliar.
Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah Ade ditangkap pada Kamis, 18 Desember 2025.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Ade Kuswara diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka atau jaminan untuk proyek-proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026 dan seterusnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus operandi kasus ini dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025. “Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Minggu, 21 Desember 2025, Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025. Saat pelantikan, ia masih berusia 31 tahun 6 bulan, menjadikannya bupati termuda di wilayah tersebut.
Ade tercatat lebih muda empat bulan dibandingkan pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang dilantik pada usia 31 tahun 10 bulan. Sebelum menjabat bupati, Ade pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Neneng Hasanah Yasin sendiri juga pernah terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada tahun 2018. Ia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan kini telah bebas.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs resmi KPK, total harta kekayaan Ade Kuswara mencapai Rp 79.168.051.653.
Rinciannya, Ade memiliki 31 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur dengan total nilai Rp 76,5 miliar. Ia juga tercatat memiliki beberapa kendaraan, termasuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta yang diperoleh dari hadiah, mobil Jeep Wrangler warisan senilai Rp 650 juta, serta mobil Ford Mustang hasil sendiri senilai Rp 1,4 miliar.
Selain itu, Ade juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 147,9 juta. Dalam laporannya, Ade Kuswara tidak memiliki utang.






