Berita

KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT di Kalsel, Diduga Terlibat Pemerasan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan dua oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) dan satu pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dua orang yang diamankan tiba secara terpisah. Satu orang tiba sekitar pukul 08.19 WIB, disusul oleh satu orang lainnya sekitar pukul 08.23 WIB. Mereka langsung dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. “Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pemerasan. Pihak swasta yang turut diamankan diduga berperan sebagai perantara dalam praktik tersebut. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.

Advertisement

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Budi Prasetyo menyebutkan, uang tunai ratusan juta rupiah berhasil diamankan dalam OTT ini. “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pendalaman oleh penyidik KPK.

Advertisement