Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12). Dalam operasi tersebut, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, turut diamankan bersama delapan orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap proyek di wilayah Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Ade Kuswara. “Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Budi ketika dihubungi pada Jumat (19/12/2025). Budi menambahkan bahwa ayah Bupati Bekasi juga terjaring OTT. “Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati,” ujarnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
OTT KPK dilakukan di tiga lokasi berbeda secara serentak, yakni Bekasi, Banten, dan Kalimantan Selatan. Khusus di wilayah Bekasi, tim KPK mengamankan 10 orang. “Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutur Budi.
Dari tujuh orang yang dibawa ke KPK, satu di antaranya adalah Bupati Ade Kuswara dan enam lainnya berstatus sebagai pihak swasta. “Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” jelas Budi. Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status mereka. “Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” kata Budi.
KPK menduga OTT ini terkait dengan praktik suap dalam proyek-proyek yang berjalan di Kabupaten Bekasi. “Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” kata Budi.
Selain mengamankan para pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan,” kata Budi. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di Bekasi.






