Nasional

KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

(KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis dalam (OTT) yang menyasar pegawai pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara. Total sitaan berupa uang tunai dan logam mulia diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan sangat beragam. “Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” kata Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

OTT tersebut, menurut Budi, dilaksanakan pada Jumat (9/1) malam. Dalam operasi senyap itu, total delapan orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

Salah satu pihak swasta yang terjaring dalam OTT ini diketahui berasal dari perusahaan tambang. Budi menjelaskan, “Iya (perusahaan tambang). Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, namun kemudian site-nya, begitu, ada di daerah.”

Diduga kuat, para pihak swasta ini menyuap pegawai pajak dengan tujuan mendapatkan pengurangan biaya pajak. “Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak,” tutur Budi.

Hingga Minggu (11/1), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan. Identitas lengkap para pihak serta konstruksi perkara secara rinci belum diungkapkan oleh KPK. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Menanggapi kejadian ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rosmauli, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Catatan Mureks menunjukkan bahwa kasus dugaan suap terkait pengurangan pajak di sektor pertambangan ini menjadi perhatian serius.

Mureks