Nasional

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran TKD Aceh Tak Dipotong Usai Dasco Telepon Presiden Prabowo

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah wilayah terdampak bencana di Aceh tidak akan dipotong. Kepastian ini diperoleh setelah Dasco menghubungi langsung Presiden Prabowo Subianto dan menyambungkannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) .

Momen penting tersebut terjadi di sela rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh pada Sabtu, 11 Januari 2026. Saat itu, Purbaya tengah memaparkan kondisi keuangan daerah terdampak bencana dan meminta pemerintah daerah tidak ragu menggunakan anggaran yang tersedia. Ia juga menyampaikan rencana untuk melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo, seraya meminta bantuan Dasco untuk mengomunikasikannya.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Rapat sempat dihentikan sejenak ketika Dasco secara langsung menelepon Presiden Prabowo dan menyambungkan panggilan tersebut kepada Purbaya. Setelah mendengar pernyataan Presiden melalui sambungan telepon, Purbaya menyatakan lega.

“Jadi clear, untuk tahun ini anggaran anda [dari APBN] akan penuh seperti tahun lalu, nggak akan dipotong,” ujar Purbaya.

Purbaya mengungkapkan, dirinya belum sempat menghubungi langsung Presiden Prabowo karena agenda yang padat. Namun, melalui komunikasi yang difasilitasi Dasco tersebut, Presiden menyatakan persetujuannya agar anggaran TKD bagi daerah terdampak bencana di Aceh tidak dikurangi.

“Pak Ketua (Dasco) sudah telepon, dan Pak Presiden bilang setuju. Sudah kita hitung semuanya secara anggaran, bisa, tak ada masalah,” tambah Purbaya.

Catatan Mureks menunjukkan, Kementerian Keuangan sendiri telah menyalurkan anggaran kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di Aceh dengan total mencapai Rp1,2 triliun pada 2 Januari 2026. Dengan demikian, menurut Purbaya, persoalan anggaran tidak lagi menjadi kendala bagi daerah-daerah yang terdampak bencana.

Sementara itu, Dasco menyampaikan kesimpulan rapat bahwa per 10 Januari 2026, upaya pemulihan pascabencana di Sumatera akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Satgas ini dibentuk pemerintah dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Sehingga Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, DPR akan menjalankan fungsi di bidang legislasi, anggaran, pengawasan, dan koordinasi,” kata Dasco.

Dasco menambahkan, Pemerintah dan DPR menargetkan roda pemerintahan di seluruh daerah terdampak bencana di Sumatera dapat kembali berjalan normal sebelum memasuki bulan Ramadhan. “Dan seluruh daerah terdampak telah tersentuh secara bertahap dan dapat dimaksimalkan agar dapat selesai tertanggulangi diusahakan sebelum Lebaran,” pungkasnya.

Mureks