Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (17/12/2025) sore tersebut, KPK berhasil mengamankan sembilan orang, termasuk seorang oknum jaksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).
Sembilan Orang Diamankan, Termasuk Oknum Jaksa
Total sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut terdiri dari satu oknum jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Banten dan Jakarta.
“Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata Budi Prasetyo, menegaskan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus ini.
Budi menambahkan, “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta.”
Hingga saat ini, detail konstruksi perkara belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap ekspose atau gelar perkara internal KPK.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara),” jelas Budi.
Uang Tunai Rp 900 Juta Disita
Selain mengamankan sembilan orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 900 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” ungkap Budi.
KPK berjanji akan segera mengumumkan perkembangan kasus ini, termasuk status hukum para pihak yang diamankan, kronologi lengkap, dan konstruksi perkara.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.
KPK Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Mengingat adanya oknum jaksa yang terlibat, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya koordinasi tersebut.
“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Ia meminta publik untuk menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. “Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” pungkasnya.






