Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Barang bukti tersebut disita dari kediaman pribadi bupati dan adiknya.
Rincian Penyitaan Barang Bukti
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan rincian penyitaan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Uang tunai sebesar Rp 193 juta berhasil diamankan. Rinciannya, Rp 135 juta disita dari kediaman pribadi Ardito Wijaya (AW), sementara Rp 58 juta diamankan dari rumah Ranu Hari Prasetyo (RNP), yang merupakan adik dari bupati.
Selain uang tunai, KPK juga menyita logam mulia seberat 850 gram. Mungki Hadipratikto menyatakan, “Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP.”
Dugaan Korupsi dan Penetapan Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dugaan kuat KPK adalah Ardito Wijaya mematok fee sebesar 15-20% untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025.
Ardito diduga meminta bantuan Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah, untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Perusahaan yang dimenangkan diduga kuat milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Berdasarkan temuan KPK, Ardito diduga menerima total fee sebesar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan. Penerimaan ini diduga dilakukan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo dalam periode Februari hingga November 2025.
Lebih lanjut, Ardito juga diduga menerima dana sebesar Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Uang tersebut diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.
Lima Tersangka dalam Perkara Ini:
- Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
- Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
- Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
- Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri






