Berita

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Penggeledahan Kantor Bupati Lampung Tengah Nonaktif Ardito Wijaya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Lampung Tengah pada Rabu, 17 Desember 2025. Lokasi yang digeledah meliputi kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Selain dokumen, ada sejumlah uang yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa. Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi belum merinci lokasi pasti penemuan uang ratusan juta rupiah itu. Ia menegaskan bahwa penyidik akan mengusut lebih lanjut hasil temuan uang tersebut. “Detailnya nanti akan kami sampaikan, temuan rincinya, termasuk nilainya berapa, pengambilannya di mana, sampai dengan saat ini informasinya demikian, rupiah,” ujarnya.

Dugaan Korupsi dan Para Tersangka

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan di tiga lokasi yang sama pada hari sebelumnya. Dokumen-dokumen tersebut kini tengah ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk sejumlah proyek di wilayahnya sejak dilantik pada Februari 2025.

Advertisement

KPK menduga Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di beberapa dinas. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa pengadaan tersebut harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Ardito diduga menerima fee sebesar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo, yang merupakan adik Ardito. Dana tersebut diduga diterima dalam periode Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

Uang yang diterima tersebut diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

Daftar Tersangka

Berikut adalah lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara dugaan korupsi ini:

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah.
  • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati.
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.
Advertisement