Berita

KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Lampung Tengah terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dalam operasi yang berlangsung maraton tersebut, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang diamankan tersebut akan segera ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. “Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12/2025). Ia menambahkan, “Dari dokumen-dokumen itu, tim penyidik nanti akan melakukan telaah dan analisis ya, untuk mendukung pengungkapan perkara ini.”

Kasus ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Bupati Ardito Wijaya mematok fee sebesar 15-20 persen untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Modus operandi yang diduga dilakukan Ardito adalah meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di beberapa dinas. Pengadaan tersebut diduga harus dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada.

Advertisement

Ardito diduga menerima total uang suap sebesar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo, yang merupakan adik kandung Bupati. Penerimaan uang ini diduga berlangsung antara Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Dana tersebut diduga digunakan untuk operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat masa kampanye senilai Rp 5,25 miliar.

Lima Tersangka dalam Kasus Ini:

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  • Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement