Nasional

KPK Resmi Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini diumumkan pada Jumat (9/1) di Jakarta, menyusul serangkaian penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Selain Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, KPK juga menjerat mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang berkaitan dengan perbuatan merugikan keuangan negara.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan ini kepada wartawan di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Aktivis hingga Menteri

Yaqut Cholil Qoumas, lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dengan latar belakang keluarga yang kuat di lingkungan pesantren. Ia merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Cholil Bisri, serta keponakan dari ulama terkemuka KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Pendidikan sarjana Gus Yaqut ditempuh di jurusan Sosiologi Universitas Indonesia. Sejak masa kuliah, ia telah aktif berorganisasi, salah satunya dengan mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada periode 1996-1999.

Karier politiknya dimulai sebagai kader PKB di Rembang, di mana ia dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang dari tahun 2001 hingga 2004. Ia kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang pada tahun 2005.

Pada Pilkada 2005, Gus Yaqut berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005-2010. Kiprahnya di tingkat nasional semakin terlihat saat ia memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, Gerakan Pemuda Ansor, sebagai Ketua PP GP Ansor pada 2011-2015, dan kemudian Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 melalui pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja. Gus Yaqut kembali terpilih sebagai anggota parlemen pada Pemilu 2019, mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X.

Dalam struktur kepengurusan DPP PKB, ia dipercaya sebagai Ketua DPP Bidang Pertahanan dan Keamanan untuk periode 2019-2024. Puncak karier politiknya adalah ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020, jabatan yang diembannya hingga 20 Oktober 2024.

Total Kekayaan Gus Yaqut Capai Rp 13,7 Miliar

Berdasarkan catatan Mureks, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp 13,7 miliar. Angka ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 20 Januari 2025, saat mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Rincian lengkap kekayaan tersebut, sebagaimana tertera dalam situs LHKPN KPK, menunjukkan total aset sebesar Rp 13.749.729.733.

Mureks