Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah tersebut secara tegas menekankan bahwa persoalan utama bukan pada metode pemilihan, melainkan pada kemampuan sistem untuk menekan biaya politik dan menutup celah korupsi yang kerap terjadi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (2/1) kepada wartawan menyampaikan, “Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi.” Menurut Budi, dalam setiap sistem politik, aspek pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggaraan negara adalah hal yang esensial.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
KPK sendiri telah aktif menjalankan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Program ini dirancang untuk memperkuat prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai politik, termasuk dalam proses kaderisasi. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa inisiatif ini menjadi salah satu upaya KPK dalam membangun ekosistem politik yang lebih bersih.
Budi Prasetyo lebih lanjut menjelaskan bahwa kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, selalu membawa potensi risiko korupsi. “Kita mahfum, kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi risiko korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.” Pernyataan ini menggarisbawahi siklus korupsi yang seringkali bermula dari kebutuhan dana kampanye yang besar.
Potensi risiko ini, menurut KPK, telah terbukti dalam beberapa kasus yang ditangani lembaga tersebut. Salah satunya adalah kasus Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ardito diduga menggunakan dana suap untuk melunasi utang biaya kampanye Pilkada. Bahkan, selama masa kepemimpinannya, proses lelang proyek diatur sedemikian rupa agar pemenangnya adalah pihak-pihak yang tergabung dalam tim suksesnya.
Menanggapi wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Budi menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat. “Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat,” kata Budi.
Ia menekankan bahwa mekanisme pemilihan apa pun harus didukung oleh regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif. Hal ini bertujuan agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional yang merugikan publik. KPK juga terus mendorong agar setiap kebijakan publik yang diambil senantiasa berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan upaya pencegahan korupsi.






