Berita

KPK: “Penggeledahan Masih Berlanjut di Lampung Tengah, Termasuk Dinkes”

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Lampung Tengah, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Rabu (17/12/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa tim penyidik masih akan terus menelusuri lokasi-lokasi lain. “Hari ini tim juga masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi, nanti kami akan update di mana saja penggeledahannya. Diantaranya yang digeledah hari ini di Dinas Kesehatan,” ungkap Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan. Ardito diduga meminta “free project” kepada vendor atau penyedia barang dan jasa, dengan besaran sekitar 15-20 persen dari nilai proyek. “Di mana ada sekitar 15-20 persen dari nilai proyek ini yang kemudian disetorkan kepada bupati melalui perantara,” jelas Budi.

Ia menambahkan, penggeledahan hari ini tidak hanya terbatas di kantor Dinkes. “Tentunya nanti selain di Dinas Kesehatan, penyidik masih akan terus menelusuri ke dinas-dinas lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (16/12/2025) dan menyita sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen tersebut kini sedang ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh KPK, meskipun rincian detailnya belum diungkap.

Advertisement

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Ardito diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025. KPK menduga Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan tersebut disebut harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Ardito diduga menerima fee sebesar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo, selaku adik Ardito. Duit tersebut diduga diterima dalam periode Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit tersebut digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

Daftar Tersangka

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement