Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara pada Jumat, 19 Desember 2025. Penangkapan ini diduga kuat terkait kasus suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik masih mendalami kasus tersebut. “Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain yang melibatkan Ade Kuswara atau pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi tersebut, total sepuluh orang diamankan di wilayah Bekasi. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.
Tujuh orang yang diamankan meliputi Bupati Ade Kuswara dan enam orang lainnya dari pihak swasta. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.






