Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan perwakilan warga Kabupaten Pati di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/12/2025). Pertemuan ini membahas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo.
KPK Ungkap Duduk Perkara DJKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam audiensi tersebut, KPK memberikan penjelasan mengenai duduk perkara kasus DJKA yang sedang berjalan. Ia mengonfirmasi bahwa Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, sebelumnya pernah dipanggil oleh KPK terkait kasus ini.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan terhadap saudara SDW yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati,” ujar Budi kepada wartawan. Ia menambahkan, “Di mana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait dengan pembangunan jalur kereta tersebut, kapasitas saudara SDW adalah saat menjadi anggota DPR yang merupakan mitra dari Kementerian Perhubungan.”
Penelusuran Keterlibatan dan Aliran Uang
Budi menjelaskan bahwa KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus DJKA ini. KPK baru saja menahan seorang tersangka terkait proyek di wilayah Medan.
“Pengondisiannya itu seperti apa, alur perintahnya dari atas seperti apa, dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kita akan telusuri kepada pihak siapa saja, dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir,” papar Budi. KPK berfokus pada penelusuran alur perintah dan aliran dana dari proyek tersebut.
Riwayat Pemeriksaan Sudewo
Sudewo terakhir kali diperiksa oleh KPK pada Senin (22/9/2025). Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/8/2025).
Saat pemeriksaan sebelumnya, Sudewo sempat ditanya mengenai dugaan penerimaan fee dalam kasus ini. Ia mengklaim bahwa hal tersebut telah dijelaskan sebelumnya.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ungkap Sudewo usai menjalani pemeriksaan.






