Dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan intensif.
Pantauan di lokasi pada Jumat (19/12/2025) pagi, satu orang tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya sekitar pukul 08.23 WIB. Keduanya tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media saat digiring masuk.
Dugaan Pemerasan dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan para pihak yang diamankan tersebut. “Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Budi menambahkan bahwa pemeriksaan intensif akan dilakukan terhadap mereka. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
Selain itu, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.
OTT Melibatkan Enam Orang
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12). Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan total enam orang. “Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (18/12).
Saat ini, keenam pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah proses penangkapan.






