Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang selama kurang lebih tujuh jam 30 menit pada Senin (22/12/2025). Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, penyidik menyita sejumlah koper.
Proses penggeledahan di kantor Bupati Bekasi itu turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang disiagakan untuk mengamankan lokasi.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Selain ruang kerja Ade Kuswara Kunang, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ruangan-ruangan ini sebelumnya telah disegel saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Ruangan dinas yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; serta Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan pihaknya sepenuhnya mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK. Ia memastikan pemerintah daerah kooperatif dalam membantu kelancaran tugas penegak hukum.
“Iya, tadi izin penyidikan datang. Mereka menyampaikan akan memeriksa ruangan yang kemarin disegel, setelah itu langsung menuju ruangan masing-masing,” ujar Asep, mengonfirmasi kedatangan penyidik KPK.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang. KPK sebelumnya telah menetapkan Ade sebagai tersangka dalam perkara suap proyek senilai Rp14 miliar.

