Berita

KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Diduga Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini menyasar sebuah kantor pajak dan diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk pengurangan nilai pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kepada awak media, Fitroh secara singkat menyatakan, “Suap terkait pengurangan nilai pajak.” Pernyataan ini mengindikasikan fokus utama penyelidikan yang sedang berlangsung.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Mereka terdiri dari beberapa pegawai pajak yang bertugas di kantor tersebut, serta beberapa individu dari pihak wajib pajak (WP) yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap ini belum diungkapkan secara utuh oleh KPK.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mureks merangkum, sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Mureks