Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik KPK menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter senilai Rp 200 miliar, yang salah satunya diduga mengalir ke RK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana non-budgeter tersebut bersumber dari sebagian anggaran yang seharusnya digunakan untuk belanja iklan di Bank BJB. “Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” terang Budi kepada wartawan pada Rabu (17/12/2025).
Budi menambahkan, dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak. “Dimana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” sambungnya.
Atas dugaan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik RK. “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tutur Budi.
Ridwan Kamil Akui Bahagia Diperiksa
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (2/12/2025) lalu. Usai pemeriksaan, RK mengaku merasa bahagia dan lega, menyebut momen tersebut sebagai yang ditunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi.
RK menyatakan, “Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan -bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas.”
KPK Telusuri Transaksi dan Sita Mobil Mercy
Nama Ridwan Kamil sendiri mulai terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu telah menelusuri dana dan mengecek transaksi yang dilakukan RK serta keluarganya terkait dugaan aliran uang perkara Bank BJB.
Salah satu temuan dari penelusuran tersebut adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik mendiang BJ Habibie oleh RK. Pembelian dilakukan melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicilan.
Uang hasil cicilan tersebut kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Setelah pengembalian dana, KPK mengembalikan mobil Mercy yang sempat disita kepada Ridwan Kamil.
Lima Tersangka Ditetapkan, Rugikan Negara Rp 222 Miliar
Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelima tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut masuk sebagai pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Hingga Kamis (18/12/2025), para tersangka belum dilakukan penahanan. Namun, KPK telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.






