Berita

KPK Amankan Sejumlah Pegawai Pajak dan Wajib Pajak dalam OTT Dugaan Suap di Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kantor pajak yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak berhasil diamankan terkait dugaan praktik suap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan ini. Saat dikonfirmasi, Fitroh menjelaskan pihak-pihak yang diamankan. “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Fitroh menambahkan bahwa OTT ini berkaitan erat dengan dugaan suap. Saat ini, tim penyidik KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan catatan Mureks, penindakan serupa oleh KPK kerap menyasar sektor-sektor strategis yang rentan terhadap praktik korupsi, termasuk di lingkungan perpajakan. Proses penyelidikan lebih lanjut akan menentukan peran dan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus dugaan suap ini.

Mureks