Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak yang diduga terlibat dalam praktik suap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh, tanpa merinci lebih lanjut jumlah pasti pihak yang diamankan maupun waktu spesifik dilakukannya OTT.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Menurut catatan Mureks, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan kasus suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak. Modus operandi semacam ini kerap menjadi perhatian serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas para terduga pelaku maupun barang bukti yang berhasil disita. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring dengan proses penyidikan yang berjalan.






