Berita

KPK Amankan Kajari Hulu Sungai Utara dan Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Dugaan Pemerasan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain dua oknum jaksa tersebut, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” tambah Budi.

Advertisement

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pemerasan. Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa dan akan menjalani pemeriksaan intensif. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” jelas Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.

Advertisement