Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, dan melibatkan sepuluh orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (18/12).
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyegel ruangan kerja Bupati Bekasi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Profil Ade Kuswara Kunang
Ade Kuswara Kunang, yang lahir pada 15 Agustus 1993, menjabat sebagai Bupati Bekasi di usia relatif muda, yakni 33 tahun. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Cikarang Selatan.
Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN Sukadami 03 (2000-2006), dilanjutkan ke SMPN 1 Cikarang Selatan (2006-2009), dan SMA Negeri 1 Cikarang Selatan (2009-2012). Setelah itu, Ade meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Presiden pada tahun 2016.
Di kancah politik, nama Ade Kuswara Kunang bukan hal baru. Sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi, ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Politikus muda PDI Perjuangan ini resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025, setelah maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) periode 2024-2029.






