Korlantas Polri secara tegas menindak kendaraan truk sumbu tiga atau lebih yang melintas di ruas jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini dikecualikan bagi truk yang mengangkut logistik esensial untuk kebutuhan masyarakat.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri, Kompol Sandy Titah Nugraha, pada Sabtu, 27 Desember 2025, di off ramp 1 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini merupakan implementasi dari surat keputusan bersama (SKB) serta atensi langsung dari pimpinan Polri dan Kementerian Perhubungan.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Pembatasan Truk Sumbu Tiga Demi Kelancaran Lalu Lintas
“Pembatasan sumbu tiga ini adalah sesuai dengan atensi perintah langsung dari Bapak Kapolri melalui Kakorlantas, kemudian Pak Menteri Perhubungan, bahwasanya sumbu tiga ke atas itu dilarang melintas pada saat pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Tentunya yang diperbolehkan hanya barang-barang kebutuhan logistik atau kebutuhan esensial masyarakat,” jelas Kompol Sandy kepada awak media di lokasi.
Kompol Sandy menambahkan, truk sumbu tiga yang biasanya melintas menuju Cikampek akan dialihkan. Mayoritas truk yang datang dari arah Pelabuhan Tanjung Priok akan diarahkan keluar melalui Jatiasih, sehingga tidak memasuki wilayah Tol Cikampek.
“Dan nanti sistemnya kita alihkan. Yang sekarang kita ini berada di daerah Cikunir, jadi yang dari arah Tanjung Priok nanti akan kita luruskan ke arah Jatiasih semua, yang tidak ada memasuki wilayah Tol Cikampek tentunya,” paparnya.
Pengalihan ini krusial mengingat Tol Cikampek menjadi jalur utama bagi sekitar 1,6 juta masyarakat yang melaksanakan mudik atau liburan. Kehadiran truk sumbu tiga di tengah kepadatan volume kendaraan pribadi dapat secara signifikan menghambat kelancaran lalu lintas.
“Dan suatu keniscayaan apabila ketika dalam posisi volume kendaraan yang ramai, penuh, ruas-ruas tol yang ada di lajur Cikampek itu akan dipenuhi oleh kendaraan pribadi. Sehingga apabila ada satu saja kendaraan sumbu tiga melintas, itu akan menghambat kendaraan-kendaraan masyarakat, aktivitas yang sedang akan melaksanakan liburan tersebut,” tegas Sandy.
Edukasi Humanis dan Penegakan Tegas
Meskipun demikian, Kompol Sandy menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi para sopir truk yang hanya menjalankan tugas dari atasan mereka. Oleh karena itu, penindakan akan diawali dengan pendekatan edukasi yang humanis.
“Di sisi lain juga kita memahami kondisi apabila sopir ini kita lakukan penindakan yang mereka hanya pekerja. Jadi nanti itu bagian dari dinamika di lapangan, para petugas kami semuanya sudah profesional bagaimana bisa menanggapi dan memberikan edukasi secara humanis dan mereka juga tidak merasa terbebani atau menjadi berat ya dalam melaksanakan sumbu tiga ini,” ujarnya.
Namun, Kompol Sandy menegaskan bahwa penegakan aturan tetap harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Prioritas utama adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
“Di satu sisi kita harus melakukan SKB secara tegas demi kepentingan masyarakat luas, masyarakat Indonesia, dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran di jalan,” pungkasnya.






