Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita masih terus berkembang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan dari para korban terus mengalir, mengindikasikan potensi bertambahnya jumlah korban yang dirugikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menyatakan bahwa proses penerimaan laporan masih berlangsung. “Iya, masih ada. Masih ada laporan-laporan susulan tentunya,” ujar Onkoseno pada Selasa (9/12/2025), mengindikasikan belum berakhirnya daftar panjang korban.
Hingga Senin (8/12) pagi, tercatat sudah ada 87 laporan penipuan yang masuk ke kepolisian. Namun, Onkoseno menambahkan bahwa jumlah tersebut belum final. “Untuk adanya laporan yang ada, memang hari sampai dengan hari Senin pagi itu ada 87 laporan. Namun dari hari Senin kemarin sampai hari ini masih ada beberapa laporan lagi yang masih kami himpun,” ungkapnya.
Proses penyelidikan pun terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap korban-korban baru. “Dan tentunya juga masih kita lakukan pemeriksaan terhadap para korban lainnya,” lanjutnya.
Aksi Penipuan Berlangsung Sejak 2024
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, aksi penipuan oleh Ayu Puspita ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 dan berlanjut sepanjang 2025. “Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” kata Onkoseno.
Untuk memperkuat bukti dan memenuhi unsur pidana, tim kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengumpulan barang bukti menjadi fokus utama dalam tahapan ini. “Ya, saat ini masih berlangsung (olah TKP). Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur (pidana),” jelasnya.






