Komplotan perampok di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, tega menganiaya pasangan suami istri lansia secara keji. Para pelaku tidak hanya menggasak harta benda, tetapi juga mengikat dan melakban mulut korban.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, tindakan sadis tersebut menyebabkan korban menderita luka berat. “Tidak hanya menggasak harta, tetapi juga menyiksa korban dengan sangat keji. Korban dilaporkan diikat, mulut dilakban, hingga dianiaya secara fisik,” kata Kompol Edison pada Kamis (18/12/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban bahkan harus kehilangan beberapa giginya. “Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka berat hingga kehilangan gigi depan,” jelas Edison.
Dalam aksi perampokan itu, sejumlah harta benda milik korban berhasil dirampas. Barang-barang yang dibawa kabur meliputi satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dokumen BPKB, serta uang tunai puluhan juta rupiah.
Polisi Tangkap Satu Pelaku dengan Penyamaran
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Emed alias Aki. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, di wilayah Cianjur.
Kompol Edison menjelaskan, kasus ini bermula dari peristiwa perampokan yang terjadi pada dini hari 7 September 2025 di Kampung Kubang, Desa Jatisari. Untuk meringkus Emed, Kompol Edison bahkan menyamar sebagai pembeli domba.
Setelah berhasil mendekati target, Edison langsung meringkus pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Edison menambahkan, Emed beraksi bersama sejumlah orang lainnya saat merampok pasangan lansia tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi keji ini.






