Berita

Komplotan Ganjal ATM Dibekuk Polresta Bogor, Korban Rugi Rp 210 Juta

Advertisement

BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat orang yang tergabung dalam komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Para pelaku diduga telah menguras uang korban hingga mencapai Rp 210 juta.

Modus Operandi Ganjal ATM

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban berinisial RR. Korban melaporkan kehilangan uang dalam jumlah besar setelah bertransaksi di sebuah minimarket di Bogor Selatan pada 10 Desember lalu.

“Dari laporan dan kronologis, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita berhasil mengamankan empat orang tersangka yang melakukan pencurian ataupun penipuan dengan modus ganjal ATM,” ujar Aji dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/12/2025).

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah Sanul Alfian (32), Rian Pebriansyah (28), Zamil Rahman (47), dan Ardiansyah (32). “Dari kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp 210 juta,” tambah Aji.

Advertisement

Pengejaran Pelaku Lain dan Barang Bukti

Aji menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku lain berinisial M dan W. “Para pelaku ini rata-rata domisili Lampung,” ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Satu unit mobil Honda Brio putih yang digunakan pelaku saat beraksi dan saat penangkapan.
  • 41 kartu ATM dari berbagai bank.
  • 2 buah tusuk gigi yang digunakan untuk menggajal ATM.
  • 8 buah tusuk gigi tambahan.
  • 2 pak tusuk gigi.
  • Satu unit mobil Calya putih (diduga digunakan pelaku lain).
  • 3 buah kartu (jenis tidak spesifik).
  • Satu tas ransel.
  • Empat buah dompet milik pelaku.
  • 5 unit ponsel milik pelaku.
  • Satu topi putih milik pelaku.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari komplotan tersebut.

Advertisement