Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat anggota komplotan pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM). Para pelaku beraksi hanya bermodalkan tusuk gigi untuk mengelabui korban dan berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 210 juta.
Modus Operandi Ganjal ATM
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. “Untuk modus para pelaku melakukan perbuatan tersebut, yakni mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Lalu berusaha atau berpura-pura membantu korban sambil melihat PIN korban,” ujar AKP Aji kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Setelah berhasil mengganjal, pelaku akan berpura-pura membantu korban yang kesulitan bertransaksi. Dalam proses bantuan tersebut, pelaku akan mengamati nomor PIN korban. “Setelah berusaha membantu korban, kemudian dengan caranya dia (pelaku) menukarkan kartu ATM baru yang sudah disiapkan dengan ATM korban,” tambah AKP Aji.
Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Empat pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Penangkapan dilakukan setelah komplotan ini beraksi di sebuah gerai ATM di wilayah Bogor Selatan pada tanggal 10 Desember.
Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota komplotan memiliki peran masing-masing untuk mengecoh korban. Uang korban yang berhasil dikuras pelaku dari rekeningnya mencapai Rp 210 juta. “Dari kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp 210 juta,” ucap AKP Aji.
Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan
Proses penangkapan empat anggota komplotan ini tidak berjalan mulus. Tiga dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. “Kita lakukan upaya paksa, tindakan tegas secara terukur dengan tembakan peringatan tiga kali ke arah atas. Kemudian, yang bersangkutan atau pelaku melarikan diri dengan melaju kencang. Kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan tembakan mengenai dua ban belakang, kemudian samping kiri dan bagian belakang,” jelas AKP Aji.
Akibat tindakan tersebut, beberapa pelaku mengalami luka tembak. “Ketika kita lakukan upaya paksa ketika kita lakukan pengecekan ternyata ada luka tembak yang terkena Tsk S, kena luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian, RP luka di pinggang, ZR luka di pinggang, dan R hanya luka di kaki akibat jatuh dari rumah warga,” imbuhnya.
Penangkapan berawal saat keempat pelaku yang mengendarai mobil disergap di lampu merah Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Saat penyergapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba menabrak petugas. “Pada saat di lampu merah, sedang dilakukan pemberhentian (penyergapan), yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak salah satu anggota kami, yang pada saat itu posisi berada di sisi kiri mobil. Alhamdulillahnya anggota kami berhasil menghindar,” kata AKP Aji.






