Berita

Komjen Suyudi Ario Seto Pimpin BNN: Perkuat Pencegahan, Tegas Sikat Jaringan Narkoba

Advertisement

Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto telah melakukan serangkaian langkah strategis sejak resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025. Di bawah kepemimpinannya, BNN tidak hanya memperkuat sosialisasi bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan ketegasan dalam penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut.

Pelantikan Suyudi didasarkan pada Keppres nomor 118 TPA tahun 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan BNN. Setelah mengemban amanah tersebut, Komjen Suyudi langsung bergerak cepat.

Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba dan Ungkap TPPU Miliaran Rupiah

Beberapa hari setelah dilantik, tepatnya pada pertengahan September, Komjen Suyudi memimpin jumpa pers terkait pengungkapan 11 jaringan pengedar narkoba di berbagai wilayah. Puluhan tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

“BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan selama periode Agustus-September 2025. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 503.715,65 gram atau lebih dari 0,5 ton narkoba, meliputi sabu, sabu cair, ganja, ekstasi, hingga kokain.

Pada kesempatan yang sama, Suyudi juga menyampaikan keberhasilan operasi BNN dalam membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel). Nilai TPPU dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 52 miliar.

“BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000,” ujar Suyudi.

Perkuat Edukasi dan Kolaborasi Lintas Elemen

Selain penindakan, BNN di bawah kepemimpinan Komjen Suyudi juga menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, dalam pemberantasan narkotika. Peran pesantren dinilai krusial sebagai agen pencegahan narkotika.

Suyudi menjelaskan bahwa modus peredaran narkotika kini telah berubah, dari konvensional menjadi sistem penjualan daring. Bentuk narkotika juga semakin beragam dan berbahaya, termasuk jenis kimia atau sintetis yang digunakan melalui rokok elektrik.

Melihat perkembangan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya langkah pencegahan. “Upaya sinergi yang ingin kami bangun antara BNN dan Pesantren Tebuireng, tentunya kami berharap bisa menjadi agen-agen pencegahan terhadap peredaran narkotika yang sangat memprihatinkan perkembangannya,” terangnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/10/2025).

Kampanye Indonesia Bersinar dan Peringatan Bahaya Vape

BNN di bawah komando Suyudi juga gencar mengampanyekan program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu kegiatan yang digagas adalah kemah kebangsaan Bersinar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).

Dalam acara tersebut, Suyudi mewanti-wanti masyarakat, khususnya pelajar, terkait hasil uji laboratorium terhadap 340 sampel cairan (liquid) rokok elektrik atau vape. Hasilnya, ditemukan 12 sampel yang mengandung new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.

“Saya kasih tahu, hati-hati. 340 sampel yang kita ambil dari BNN Republik Indonesia, 12 di antaranya narkotika. Jadi hasil lab kita, 21 etomidate. Ini sebentar lagi masuk golongan narkotika juga,” kata Komjen Suyudi.

Suyudi mengimbau para pelajar untuk semakin berhati-hati dan menghindari penyalahgunaan narkotika, serta tidak mencoba-coba kandungan narkotika yang ada di vape.

Program Pemulihan Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

BNN juga mencanangkan program pemulihan Kampung Harapan Bersinar di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara. Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa masalah narkoba harus dipandang bukan semata masalah hukum, melainkan akar dari berbagai masalah sosial lainnya.

Advertisement

“Kita harus memandang masalah narkoba bukan hanya sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan akar masalah lainnya, seperti ketahanan keluarga, ketimpangan sosial, lingkungan, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan,” kata Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

“Oleh karena itu, hari ini secara khusus kita mencanangkan program pemulihan Kampung Harapan Bersinar di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara,” tambahnya.

Suyudi menjelaskan, BNN hadir dengan wajah baru melalui program pemulihan ini, bertujuan mengubah wilayah yang dulunya rawan menjadi berdaya, tangguh, dan bersih narkotika. Empat pilar pendekatan yang dilakukan meliputi:

  • Pemulihan individu melalui rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
  • Pemulihan sosial dengan memperkuat peran keluarga dan tokoh masyarakat.
  • Pemulihan lingkungan agar menjadi ruang yang aman dan sehat.
  • Pemberdayaan ekonomi agar warga memiliki kemandirian yang legal dan berkelanjutan.

Perlawanan Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Sebelum pencanangan program tersebut, BNN telah berulang kali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari. Pada awal November lalu, BNN menyita puluhan kilogram sabu dan puluhan senapan. Operasi penindakan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya.

Bahkan, operasi BNN sempat mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang melepaskan panah kepada petugas. “Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap mendatangi Kampung Bahari. Petugas menangkap tersangka di sejumlah titik, termasuk di pondok pinggir rel dan tenda yang diduga menjadi lapak narkoba. Penggerebekan juga dilakukan di sebuah kos yang berantakan, tempat sejumlah pelaku ditangkap. Di depan kos tersebut, terjadi perlawanan dengan kembang api yang ditembakkan ke arah petugas.

Meskipun menghadapi perlawanan, BNN menegaskan komitmennya untuk selalu menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

Narkoba sebagai Isu Kemanusiaan

Komjen Suyudi selalu menekankan pesan penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan demi kemanusiaan.

“Sebagai Kepala BNN yang pertama kami akan mengembalikan eksistensi dan marwah BNN sesuai tupoksi dalam semangat kami ‘War Drugs for Humanity’,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, BNN bersama berbagai pihak berupaya menekan rantai pasok narkoba di Indonesia dan memperkuat program pencegahan berbasis komunitas. “Kemudian, tentunya mengurangi demand narkoba agar rantai suplai makin melemah. Pendekatan preemtif dan edukatif terus kita perkuat,” ujarnya.

Penangkapan Buronan Interpol Dewi Astutik

Di bawah kepemimpinan Suyudi, BNN juga berhasil menangkap salah satu buronan Interpol yang menyita perhatian publik, yaitu Dewi Astutik alias PA (43). Bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun itu ditangkap di Kamboja.

“Dari analisis dan pendalaman, yang bersangkutan PAR alias DA bukan kabur ke Kamboja, namun memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena scamming di Kamboja, karena cepat menghasilkan uang,” kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).

Suyudi menjelaskan, Dewi diduga masuk ke Kamboja pada Februari 2023 dan sempat bekerja di tempat scamming selama sebulan. Di sana, ia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON atau yang disebut ‘godfather’. Keduanya kemudian bersekongkol untuk melakukan jual beli narkotika ke berbagai negara. Sosok ‘godfather’ tersebut kini telah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat, setelah menjadi buronan Drug Enforcement Administration (DEA).

Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024 dan juga merupakan buronan pemerintah Korea Selatan (Korsel). Ia ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12/2025) tanpa perlawanan. Penangkapan Dewi Astutik ini merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (dalam hal ini Interpol), Bea Cukai, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Luar Negeri.

Advertisement