Komando Daerah Angkatan Laut III (Koarmada III) telah menahan seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M. Penahanan ini dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pria berinisial WAT (24) di Depok pada Jumat, 2 Januari 2026.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, sekitar pukul 04.30 WIB. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan Serda M.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melakukan transaksi ilegal,” ujar Laksamana Pertama Tunggul, Sabtu (3/1). Ia menambahkan, “Serda M bersama warga kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap kedua korban, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.”
Korban yang meninggal dunia adalah WAT (24), sementara korban lainnya yang mengalami luka berat berinisial DN (39) saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
TNI AL menyatakan sangat menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Mureks mencatat bahwa komitmen ini penting untuk menjaga citra institusi serta memastikan keadilan bagi para korban. TNI AL juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Keterangan Polisi
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan bahwa Polsek Cimanggis menerima laporan terkait dua korban penganiayaan yang ditemukan di dalam mobil boks.
“Karena luka-luka yang diderita, korban dibawa ke RS Brimob. Namun, setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya selamat serta masih dalam perawatan,” kata Made, Sabtu (3/1).
Made melanjutkan, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polres Metro Depok. Saat ini, pemeriksaan terhadap para saksi sedang dilakukan untuk mendalami kasus ini. “Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL berpangkat Serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL (Polisi Militer TNI AL),” tutup Made, mengonfirmasi keterlibatan anggota militer dalam kasus tersebut.






