Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penarikan produk udang asal Indonesia di Amerika Serikat (AS) oleh Food and Drug Administration (FDA) pada Desember 2025 merupakan kasus lama, bukan temuan baru. Produk yang ditarik adalah udang dari PT BMS yang sebelumnya teridentifikasi tercemar radioaktif Cesium-137.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa rilis FDA pada Desember kemarin mengenai recall produk BMS merujuk pada kasus yang sudah ada. “Terkait informasi yang beredar, FDA (Food and Drug Administration) pada Desember kemarin mengeluarkan rilis mengenai recall produk BMS. Perlu kami tegaskan, itu merupakan kasus lama, bukan kasus baru,” kata Ishartini pada Sabtu (27/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menurut Ishartini, produk dari PT BMS yang telah beredar di AS berjumlah ribuan ton dan tersebar di berbagai tingkat pengecer. Pemerintah AS telah mengimbau pengembalian produk tersebut, dan prosesnya dilakukan secara bertahap. Ia belum dapat memastikan apakah masih akan ada pengembalian produk lagi atau tidak.
“Produk BMS yang masuk ke sana jumlahnya memang ribuan ton dan tersebar di tingkat retailer. Ada yang sudah melakukan return, ada juga yang belum. Kami belum bisa memastikan apakah akan ada return lagi. Jadi saya tidak bisa menyatakan pasti masih ada atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Ishartini memastikan bahwa KKP telah berhasil mengekspor lebih dari 900 kontainer udang ke AS yang telah terjamin mutunya. Sejak ditunjuk sebagai entitas sertifikasi, KKP telah mengirimkan 954 kontainer udang dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar yang seluruhnya telah melalui sertifikasi bebas Cesium.
“Sejak penunjukan KKP sebagai certifying entity, per 31 Oktober, kita sudah berhasil melakukan ekspor kembali sebanyak 954 kontainer, dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar, dan seluruhnya telah melalui sertifikasi bebas cesium,” ujarnya.
KKP terus menjalin komunikasi dengan pemerintah AS terkait potensi temuan udang yang terkontaminasi Cesium atau zat berbahaya lainnya. Hingga saat ini, belum ada laporan kasus baru mengenai udang yang terkontaminasi Cesium-137.
“Jika memang ada kasus baru, FDA tentu akan menyampaikannya melalui jalur resmi. Kalau ada penolakan atau temuan baru, pasti akan ada pemberitahuan. Jadi ini bukan penolakan baru dan bukan penolakan terhadap proses return,” tegas Ishartini.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, mengumumkan penarikan kembali sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor dari Indonesia. Produk yang ditarik tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.






