Tahun 1965 menjadi titik balik yang ironis dalam hidup Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan. Ia menemukan harta karun terbesar sepanjang sejarah, sebuah intan raksasa yang kini diperkirakan bernilai fantastis hingga puluhan triliun rupiah. Namun, alih-alih menikmati kekayaan, Mat Sam justru harus menjalani hidup dalam kesengsaraan, sebuah nasib yang bertolak belakang dengan harapan banyak orang.
Perjalanan pahit Mat Sam bermula pada Kamis, 26 Agustus 1965. Kala itu, bersama empat rekannya, ia tengah sibuk mencari intan. Di tengah upaya mereka, sebuah penemuan mengejutkan terjadi: intan berukuran sangat besar, yang menurut kesaksian Mat Sam, tampak sangat bersih dengan perpaduan warna biru dan kemerahan. Penemuan ini sontak memicu kehebohan, yang beberapa tahun kemudian disesali oleh Mat Sam.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Setelah ditelusuri, intan yang ditemukan Mat Sam tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah, dengan berat mencapai 166,75 karat. “Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” demikian laporan harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965.
Kabar penemuan ini membuat nama Mat Sam melambung. Publik menduga ia akan segera menjadi kaya raya. Namun, kenyataan berkata lain. Intan raksasa itu tidak menjadi miliknya, melainkan diambil alih oleh pemerintah. Surat kabar Angkatan Bersenjata edisi 11 September 1967 melaporkan bahwa intan tersebut diamankan oleh Pantjatunggal, Kabupaten Banjar, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Proses ini, menurut koran tersebut, “bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik.”
Pewartaan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965) menyebutkan bahwa intan 166,75 karat itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Selatan serta dialihkan untuk pembelian teknologi penggalian guna meningkatkan produksi intan. Sebagai imbalan, pemerintah melalui presiden menjanjikan hadiah istimewa kepada Mat Sam dan keempat rekannya beserta istri mereka, yakni kesempatan menunaikan ibadah haji secara gratis. “Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji,” tulis Pikiran Rakjat.
Janji ini tentu saja disambut gembira oleh Mat Sam. Impian untuk beribadah haji secara cuma-cuma sudah di depan mata. Namun, kebahagiaan itu hanya sesaat. Hadiah yang dijanjikan pemerintah tak kunjung tiba. Dua tahun berselang, Mat Sam dan rekan-rekannya memberanikan diri untuk bersuara. Sebagai penemu intan terbesar, mereka memohon keadilan dan mendesak pemerintah untuk menunaikan janjinya.
Menurut laporan Kompas pada 11 September 1967, para penemu intan tersebut hidup dalam penderitaan dan ketidakcukupan. “[…] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,” tulis Kompas, menggambarkan kondisi pilu mereka.
Apalagi, intan 166,75 karat itu pada tahun 1967 diketahui berharga Rp3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu. Harian Nusantara (15 Agustus 1967) mencatat harga emas kala itu senilai Rp230 per gram. Dengan Rp3,5 miliar, seseorang bisa membeli sekitar 15.217.315 gram emas. Jika nilai ini dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan pada harga emas tahun 2026, maka intan 166,75 karat tersebut bisa mencapai nilai fantastis Rp36,52 triliun.
Dengan nilai sebesar itu, wajar jika Mat Sam dan rekan-rekannya bersuara menuntut keadilan. Seandainya intan tersebut tidak diambil alih pemerintah, mereka mungkin sudah menjadi miliarder dan terbebas dari kemelaratan. Suara Mat Sam kemudian disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada Presidium Kabinet Ampera, yang saat itu dipimpin oleh Jenderal Soeharto. “Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran,” tutur tim kuasa hukum, seperti dikutip Kompas.
Namun, setelah permohonan tersebut diajukan, tidak ada catatan sejarah lanjutan mengenai apakah keadilan bagi Mat Sam dan rekan-rekannya diproses oleh pemerintah atau tidak. Mureks mencatat bahwa hingga kini, nasib akhir dari perjuangan Mat Sam tetap menjadi misteri yang belum terungkap.






