Keuangan

Kimia Farma Terima Pinjaman Rp 846 Miliar dari Bio Farma, Aset Jadi Jaminan

PT Kimia Farma Tbk (KAEF), anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi, berhasil mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp 846 miliar dari induk usahanya, PT Bio Farma (Persero). Pinjaman ini diberikan melalui skema Pinjaman Pemegang Saham (SHL) pada 31 Desember 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, melunasi kewajiban operasional, serta kewajiban perbankan. Langkah ini merupakan bagian integral dari Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) Kimia Farma yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Detail Pinjaman dan Jaminan Aset

“Pinjaman Pemegang Saham atau SHL dari PT Bio Farma (Persero) kepada Perseroan dengan nilai Rp 846 miliar,” demikian pernyataan Manajemen Kimia Farma, seperti dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (6/1/2026).

Sebagai jaminan atas pinjaman tersebut, Kimia Farma menyerahkan aset berupa tanah, bangunan, piutang, dan persediaan dengan total nilai Rp 775,2 miliar. Nilai jaminan ini setara dengan 120% dari Rp 646 miliar, yang merupakan 25,69% dari total kekayaan bersih Kimia Farma.

Tantangan dan Strategi Perusahaan

Saat ini, Kimia Farma mengakui tengah menghadapi sejumlah tantangan signifikan, terutama dalam pengelolaan modal kerja untuk menyeimbangkan likuiditas dan profitabilitas. Selain itu, kenaikan suku bunga pinjaman juga menjadi beban tambahan bagi perseroan.

“Perseroan telah melakukan pengelolaan modal kerja dan adanya kenaikan suku bunga pinjaman merupakan tantangan lain yang signifikan bagi Perseroan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas,” ungkap manajemen.

Menanggapi kondisi tersebut, Mureks mencatat bahwa manajemen Kimia Farma telah merumuskan enam strategi utama untuk menunjang transformasi di seluruh lini bisnis. Strategi tersebut meliputi ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG), serta sinergi antar entitas dalam grup.

Mureks