Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya peliharaan milik warga di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, pada Minggu (28/12). Buaya yang telah dipelihara selama 28 tahun ini dievakuasi setelah pemiliknya melaporkan kekhawatiran akan potensi bahaya.
Buaya bernama Nunung tersebut merupakan milik Jarkasih (65). Ia telah memelihara buaya itu sejak puluhan tahun lalu di dalam bak penampungan di rumahnya.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Kepala Bidang Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah, menjelaskan bahwa evakuasi ini berawal dari laporan yang diterima melalui call center Mako Kalianda pada Minggu (28/12). “Benar, pemilik melapor karena merasa khawatir buaya yang dipelihara di dalam bak itu sudah berisiko dan dikhawatirkan bisa menggigit,” kata Rully, Senin (29/12).
Setelah menerima laporan, petugas Damkarmat segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi berlangsung sekitar 40 menit. “Proses evakuasi dimulai pukul 10.20 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Alhamdulillah, proses evakuasi kemarin berjalan lancar tanpa kendala dan tidak menimbulkan korban,” jelas Rully.
Berdasarkan keterangan dari pemilik, buaya Nunung diduga berjenis kelamin betina. “Kemungkinan besar betina, sudah cukup lama dipeliharannya sekitar 28 tahun. Awalnya buaya ini diberikan oleh bos nya, lalu diberi nama Nunung sama pemiliknya,” ungkap Rully.
Terkait penanganan lanjutan, Damkarmat Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA sejak kemarin. Untuk sementara buaya masih diamankan oleh petugas sambil menunggu tindak lanjut,” pungkasnya.
Damkarmat Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa.






