Nasional

Khairul Munadi: “Nilai TKA Bukan Syarat Wajib SNBP 2026,” Kemendiktisaintek Beri Klarifikasi

Perbincangan mengenai perubahan kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri kembali mencuat. Informasi yang beredar tentang nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) batal menjadi syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah memicu beragam reaksi di kalangan pelajar dan orang tua.

SNBP sendiri merupakan jalur favorit bagi siswa untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa melalui tes tulis. Oleh karena itu, setiap komponen persyaratan dalam jalur ini selalu mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Klarifikasi Resmi Kemendiktisaintek Mengenai Syarat TKA SNBP 2026

Ketidakpastian terkait persyaratan nilai TKA dalam konteks SNBP 2026 mendorong banyak pihak mencari klarifikasi resmi. Menanggapi keresahan publik, Mureks mencatat bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah memberikan klarifikasi resmi.

Mengutip situs resmi snpmb.id, Kemendiktisaintek secara tegas menyatakan bahwa hingga Kamis, 08 Januari 2026, nilai TKA belum menjadi syarat wajib untuk mengikuti SNBP. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menyampaikan hal tersebut.

“Nilai TKA tidak dijadikan syarat administratif dalam seleksi SNBP,” ujar Khairul Munadi.

Pemerintah menegaskan bahwa hasil TKA masih bersifat asesmen awal. Hasil tersebut belum digunakan sebagai penentu kelayakan peserta SNBP 2026.

Daftar Kampus yang Belum Mensyaratkan Nilai TKA untuk SNBP 2026

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah perguruan tinggi negeri diketahui belum mensyaratkan nilai TKA sebagai komponen penilaian SNBP 2026. Daftar ini menunjukkan bahwa nilai TKA belum digunakan secara seragam oleh perguruan tinggi dalam proses SNBP.

Apakah Bisa Mengikuti SNBP Jika Nilai TKA Tidak Eligible?

Menjelang pengumuman hasil TKA SMA 2025, kekhawatiran mengenai status “tidak eligible” TKA kerap muncul. Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, hasil TKA tidak menentukan kelayakan (eligibility) SNBP.

  • Hasil TKA tidak memengaruhi status kelayakan siswa untuk mendaftar SNBP.
  • Siswa tetap dapat mengikuti SNBP selama memenuhi ketentuan utama seleksi yang telah ditetapkan.

Faktor Penentu Utama dalam Seleksi SNBP

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi tetap mengacu pada komponen utama. Faktor-faktor ini meliputi prestasi akademik siswa, nilai rapor, serta strategi pemilihan program studi yang diambil.

Kuota siswa yang dapat mengikuti SNBP umumnya berkisar antara 20 hingga 40 persen. Persentase ini disesuaikan dengan akreditasi sekolah masing-masing.

Apakah TKA Berpengaruh dalam Proses SNBP?

Secara administratif, nilai TKA memang tidak memengaruhi kelayakan SNBP. Namun, terdapat catatan penting dalam praktik di sekolah. Hasil TKA dapat menjadi pertimbangan internal sekolah dalam menentukan rekomendasi siswa untuk SNBP.

Langkah Strategis Jika Nilai TKA Rendah

Bagi siswa yang hasil TKA-nya dinilai kurang optimal, beberapa langkah strategis dapat dipertimbangkan:

  • Fokus pada peningkatan nilai rapor dan prestasi akademik lainnya.
  • Pilih program studi yang relevan dengan minat dan kemampuan, serta memiliki peluang lebih besar.
  • Pertimbangkan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebagai alternatif.

Demikianlah penjelasan mengenai status nilai TKA dalam SNBP 2026. Klarifikasi ini menegaskan bahwa TKA belum menjadi syarat wajib, sementara seleksi tetap berfokus pada prestasi akademik, nilai rapor, dan strategi pemilihan program studi siswa.

Referensi penulisan: m.kumparan.com

Mureks