Berita

Ketua Komisi V DPR Soroti Kelambatan Penetapan Status Bencana Banjir-Longsor

Advertisement

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyayangkan lambatnya penetapan status bencana pada minggu pertama pasca-musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Ia menduga pemerintah tidak mengantisipasi besarnya dampak bencana yang terjadi.

“Ya, memang kalau saya bilang, kita itu di satu minggu pertama itu agak terlambat menetapkan status bencana ini kalau saya lihat ya,” ujar Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (09/12/2025).

Menurutnya, penetapan status bencana yang ideal seharusnya dilakukan dalam kurun waktu seminggu pertama, di mana seluruh akses vital sudah dapat dibuka. “Mungkin pemerintah menduga tidak semasif dan seluas ini dampak yang ditimbulkan sehingga harusnya tanggap darurat yang ideal itu kan di seminggu pertama itu, paling tidak seluruh akses sudah bisa dibuka,” jelasnya.

Lasarus mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ia terima, masih terdapat enam kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum dapat dijangkau. Angka tersebut belum termasuk kecamatan dan desa yang kondisinya diprediksi lebih parah.

Advertisement

“Ini sudah 2 minggu 14 hari, masih ada kemarin, kemarin saya belum tau hari ini update , ada 6 kabupaten yang masih belum bisa diakses, masih terputus. Kita belum bicara kecamatan, belum bicara desa. Ini karena keterlambatan kalau menurut saya ya,” tegasnya.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan penanganan di lapangan, legislator Komisi V DPR berencana melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak pada Rabu (10/12).

“Tanggal 10 (Desember), saya akan terbang langsung ke lokasi supaya bisa melihat. Supaya saya ada feel lah ya, seperti apa sih sebetulnya yang harus kita mitigasi dari sisi kami DPR memberi dukungan kepada pemerintah,” tuturnya.

Advertisement