Seorang pria berinisial PJ (53) di Ketapang, Kalimantan Barat, tega membacok kepala istrinya sendiri menggunakan parang. Insiden tragis ini dipicu kekesalan pelaku setelah dimarahi oleh korban.
Pelaku yang merupakan warga Desa Sengkaharak, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, menyatakan bahwa timnya segera bergerak setelah menerima laporan dari saksi.
“Setelah anggota Polsek Tumbang Titi menerima laporan dari saksi, pelaku langsung diamankan berikut barang bukti berupa sebilah parang. Sementara korban telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Iptu Made Adyana, dilansir dari detikKalimantan, Rabu (10/12/2025).
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian belakang kepala.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika pelaku PJ sedang berbincang dengan seorang saksi berinisial M di sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi. Tiba-tiba, korban datang berjalan kaki dan langsung memarahi pelaku.
Dalam situasi tersebut, korban sempat menarik tas selempang yang dikenakan pelaku. Tujuannya adalah untuk mengambil telepon genggam dan kunci sepeda motor yang ada di dalam tas.
“Setelah itu korban pergi menggunakan sepeda motor. Saat korban hendak pergi, pelaku mengejarnya, menarik parang yang berada di pinggangnya, lalu mengayunkan ke bagian belakang kepala korban hingga korban terjatuh,” jelas Iptu Made Adyana.
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut sejak awal segera meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tumbang Titi untuk proses lebih lanjut.






