Keuangan

Kerugian Konsumen Akibat Penipuan Konser Musik Melonjak, Pemerintah Dorong Penindakan Tegas

Advertisement

Kasus penipuan dalam penyelenggaraan konser musik di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah bagi konsumen. Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku dan memperbaiki ekosistem industri.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), total kerugian konsumen akibat penipuan konser musik pada tahun 2025 telah mencapai angka Rp 407 juta. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya, 2024, yang tercatat sebesar Rp 30 miliar.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Tindakan Hukum dan Perbaikan Ekosistem

Menanggapi fenomena ini, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa kasus-kasus penipuan konser musik pada dasarnya telah masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, penanganannya akan dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.

Teuku Riefky juga menjelaskan bahwa Kementerian Ekraf saat ini tengah berupaya keras untuk memperbaiki dan menyehatkan ekosistem industri ekonomi kreatif. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng asosiasi promotor musik serta berbagai pihak terkait lainnya.

“Kami sebagai kementerian terus mendorong agar pegiat ekonomi kreatif kita semakin sehat ekosistemnya, dan berkembang industri-nya, dan kita mengimbau agar penipuan-penipuan seperti ini untuk ditindak dengan tegas,” ujar Teuku Riefky dalam acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025 yang berlangsung di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, pada Senin (22/12/2025).

Advertisement

Citra Industri dan Kolaborasi Lintas Kementerian

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Agustini Rahayu, menambahkan bahwa maraknya kasus penipuan ini berpotensi merusak citra industri musik Indonesia di mata publik dan investor.

“Karena itu memengaruhi citra banget, jadinya orang mau ke sini, aman nggak ya? Tapi ya itu lah kita ada proses lah, kan nggak bisa kayak balik tangan. Tapi ya, we have to start somewhere. Jadi udah dilakukan sih kalau langkah-langkah kecilnya,” jelas Agustini.

Dalam upaya perbaikan sistem penyelenggaraan acara, Kementerian Ekraf berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata. Kementerian Pariwisata sendiri memiliki kedeputian khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan event.

“Di (Kementerian) Pariwisata kan ada satu kedeputian khusus yang mengurusi event, ya kan? Nah itu kita juga back to back dengan mereka, gitu loh. Untuk kemudian ini perbaikan sistemnya mesti gimana? Nah itu lagi-lagi on progress sih semuanya,” pungkas Agustini, menegaskan bahwa proses perbaikan sistem tersebut masih terus berjalan.

Advertisement
Mureks