JAKARTA – Kericuhan pecah di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore. Insiden ini dipicu pengeroyokan dua orang debt collector atau ‘mata elang’ (matel) hingga tewas. Massa yang marah kemudian membakar sejumlah kios dan kendaraan di area tersebut.
Pengeroyokan Berujung Maut
Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB di area parkir depan TMP Kalibata. Polsek Pancoran menerima laporan adanya pengeroyokan terhadap dua orang pria. Satu korban, yang diidentifikasi dengan inisial MET (41), meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kedua, berinisial NAT (32), meninggal dunia saat dalam perjalanan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Enam Anggota Polri Jadi Tersangka
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Enam oknum anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Keenam anggota tersebut akan menjalani sidang etik profesi Polri pada pekan depan.
“Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa keenam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Berdasarkan bukti yang cukup, mereka dinilai melanggar Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Daftar keenam tersangka adalah:
- Brigadir IAM
- Bripda JLA
- Bripda RGW
- Bripda IAB
- Bripda BN
- Bripda AM
TKP Porak-poranda
Akibat kericuhan tersebut, total sembilan kios dan enam sepeda motor dilaporkan hangus terbakar. Puing-puing sisa kios yang terbakar terlihat berserakan.
Pantauan di lokasi pada Minggu (14/12/2025), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Dinas Lingkungan Hidup terlihat bergotong royong membersihkan puing-puing material yang sudah hangus dan tidak terpakai. Sejumlah warga juga turut membantu proses pembersihan.
Di antara lapak yang rusak, tersisa satu kios masakan Aceh yang masih beroperasi. Sebagian besar lapak lainnya terlihat rusak parah.
Pedagang Durian Ikhlas Dagangannya Diambil Warga
Sehari setelah peristiwa pembakaran, durian yang hangus akibat kericuhan berceceran di lokasi kejadian. Sejumlah warga dan pengendara terlihat mengambil durian tersebut.
Irwan (31), seorang pedagang durian yang gerobaknya terdampak, menyatakan keikhlasannya saat warga mengambil duriannya yang sudah hangus. “Saya sih enggak apa-apa, ikhlas lillahi taala. Moga-moga Allah mengganti yang lebih dari rezeki-rezeki yang sekarang,” kata Irwan saat memeriksa gerobak duriannya di lokasi, Minggu (14/12/2025).
Irwan memperkirakan ada sekitar 200 buah durian yang dijajakannya malam itu, dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah, belum termasuk kerusakan pada tenda, timbangan, dan kursi. “Semisal ada 100 buah, kalau satu butir Rp 35 ribu sudah Rp 3,5 juta. Itu punya saya ada 200 buah, hilang itu. Belum termasuk tenda, gerobak, meja, kursi, lampu, timbangan, pisau, dan sebagainya,” jelasnya.
Irwan dan lima pedagang durian lainnya telah menutup lapak mereka sekitar pukul 19.00 WIB pada hari kejadian dan memilih mengamankan diri ke permukiman warga. Ia tidak menyangka dagangannya akan menjadi sasaran pembakaran. “Sekitar jam 02.00 WIB saya cek, ternyata sudah habis terbakar,” jelasnya.
Bantuan untuk Pedagang Masih Menunggu Proses Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kios-kios yang terbakar di Kalibata akibat kericuhan pengeroyokan debt collector tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pramono Anung masih menunggu proses hukum selesai sebelum menentukan langkah pemberian bantuan kepada para pedagang yang terdampak.
“Memang lokasinya itu lokasi Pemda DKI. Tapi persoalan yang ada di Kalibata kan masih ditangani pihak kepolisian. Ada pedagang, ada mata elang, dan sebagainya,” kata Pramono di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Ia akan menyampaikan langkah selanjutnya setelah urusan hukumnya tuntas. “Kami menunggu sampai kemudian selesai hal yang berkaitan dengan persoalan hukumnya. Nanti pada saatnya akan saya sampaikan setelah ini clear. Saya enggak mau ber-statement sebelum urusannya clear,” ujarnya.






