Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akhirnya buka suara menanggapi kritik atas pernyataan resminya mengenai situasi di Venezuela. Pernyataan tersebut dinilai terlalu normatif dan tidak secara eksplisit menyebut nama Amerika Serikat (AS) sebagai pelaku agresi.
Pekan lalu, Amerika Serikat diketahui melancarkan serangan ke ibu kota Venezuela, Caracas, dan menculik Presiden Nicolas Maduro beserta ibu negara Cilia Flores. Insiden ini memicu gelombang kecaman internasional, namun sikap resmi Indonesia menuai pertanyaan.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa posisi Indonesia didasarkan pada prinsip yang jelas. “Indonesia memilih menyampaikan sikap berdasarkan penghormatan pada hukum internasional, prinsip universal Piagam PBB dan Hukum Humaniter Internasional bukan pada retorika yang dapat memperkeruh situasi sambil kita terus mendorong upaya-upaya deeskalasi dialog dan perlindungan warga sipil,” kata Yvonne saat konferensi pers di Gedung Kemlu pada Kamis (8/1).
Yvonne menambahkan, Indonesia meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya deeskalasi dialog serta perlindungan warga sipil. Fokus utama Indonesia saat ini adalah pada norma-norma internasional dan stabilitas kawasan.
Mureks mencatat bahwa pernyataan resmi Kemlu yang pertama dirilis pekan lalu, menyusul agresi Amerika Serikat ke Caracas pada 3 Januari. Isi rilis tersebut memantau perkembangan di Venezuela dan kondisi warga negara Indonesia di sana. Kemlu juga menyerukan agar semua pihak menahan diri, tanpa menyebut nama Amerika Serikat.
“Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil,” demikian bunyi pernyataan Kemlu.
Keesokan harinya, Kemlu kembali mengeluarkan pernyataan resmi. Indonesia, lanjut mereka, terus mencermati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Venezuela. “Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan,” lanjut Kemlu, yang dalam pernyataan ini juga tidak menyebut Amerika Serikat.
Kritik dari Mantan Diplomat
Mantan wakil menteri luar negeri Indonesia sekaligus CEO Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengaku heran dengan sikap Kemlu. Ia menilai pernyataan resmi tersebut sangat standar dan sama sekali tidak menyebut Amerika Serikat.
“Sejak kapan kita sungkan/takut mengkritik kawan yang lakukan pelanggaran hukum internasional?” kata Dino dalam unggahan di X pada Minggu. Menurutnya, ini adalah momen yang tepat bagi Indonesia untuk menunjukkan sikap sebagai salah satu pemain Global South.
“Ini momen, Indonesia perlu percaya diri menunjukkan sikap, sama ketika kita dulu menentang invasi AS terhadap Irak. Bebas aktif itu artinya BERANI berpendirian,” ungkap Dino.
Pandangan Berbeda dari Akademisi
Di sisi lain, pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Rofii Sya’roni, memiliki penilaian yang berbeda. Ia memandang pernyataan Kemlu sebagai upaya Indonesia untuk menjaga hubungan dengan Amerika Serikat di tengah situasi ekonomi dunia saat ini.
“Memang menyinggung negara besar tidak mudah untuk dilakukan apalagi jika ada irisan kerjasama ekonomi yang berlaku,” ujar Sya’roni. Menurutnya, yang bisa dilakukan Indonesia adalah menggunakan forum PBB dengan melibatkan sebanyak mungkin negara untuk menyuarakan keprihatinan yang sama.
“Indonesia secara spesifik perlu menggunakan pendekatan Global South untuk menyuarakan aspirasi ini. Gerbong yang bisa digunakan ada Organisasi Kerja sama Islam atau kelompok Non-Blok,” imbuh Sya’roni.






