Internasional

Kementerian Investasi: Negara Lain Tak Iri Perjanjian RI-AS soal Mineral Kritis

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan tidak ada kecemburuan dari negara-negara lain terkait perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penegasan ini terutama menyangkut isu tarif mineral kritis yang menjadi bagian dari kesepakatan bilateral tersebut.

Deputi Promosi Penanaman Modal dan Hilirisasi Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, menyatakan bahwa negara-negara lain memahami konteks perjanjian ini. “Enggak ada. Sejauh ini tidak ada orang juga tahu bahwa purely apa yang dilakukan oleh Indonesia itu adalah sama juga yang mereka lakukan dengan Amerika,” ujar Nurul saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (9/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Menurut Nurul, banyak negara lain yang juga dikenakan tarif serupa oleh Amerika Serikat. Selain itu, perjanjian dengan AS merupakan negosiasi bilateral yang bersifat khusus. Hingga saat ini, Nurul mengaku belum pernah bertemu dengan investor yang mengajukan permintaan untuk mendapatkan perjanjian serupa dengan AS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Amerika Serikat meminta akses terhadap mineral kritis yang dimiliki Indonesia. Sebagai imbalannya, Indonesia memperoleh pengecualian tarif resiprokal untuk sejumlah komoditas unggulan seperti sawit, kopi/kakao, dan teh. Catatan Mureks menunjukkan, pola ini mencerminkan adanya barter kepentingan, di mana produk agrikultur ditukar dengan sumber daya strategis masa depan.

Namun, kekhawatiran akan potensi retaliasi dari negara lain sempat diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Dalam acara Media Briefing bertajuk “Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik” pada Rabu (7/1/2026), Yose menyoroti kemungkinan tekanan dari mitra dagang lain.

Adanya kemungkinan tekanan dari negara-negara lain, partner-partner lain yang juga menginginkan apa yang diberikan kepada Amerika Serikat. Kenapa Amerika Serikat diberikan, sementara kalau kita tidak,” kata Yose, seperti dikutip pada Jumat (9/1/2026).

Yose Rizal Damuri tidak menutup kemungkinan bahwa negara-negara lain akan melakukan tindakan retaliasi terhadap Indonesia. “Dan di sini kadang-kadang bahkan ini bisa menyebabkan retaliasi dari negara-negara lain tersebut. Bukan hanya mereka meminta yang sama, tetapi juga menginginkan melakukan retaliasi karena menganggap berbagai hal-hal yang dilakukan oleh Indonesia yang diberikan kepada Amerika Serikat tersebut akan merugikan mereka,” jelasnya.

Menurut Yose, skenario semacam ini pada akhirnya dapat merugikan Indonesia, berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Hal-hal tersebut tentunya bisa mengganggu stabilitas, terutama dari sisi perdagangan Indonesia yang makin hari juga makin menjadi sumber pertumbuhan yang penting di perekonomian Indonesia ini,” pungkasnya.

Mureks