JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mendesak seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000. Batas waktu pencairan ditetapkan pada 31 Desember 2025, setelah itu dana yang tidak diambil akan hangus dan kembali ke kas negara.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya langkah ini guna memastikan bantuan tepat sasaran. “BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin (29/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Prosedur Pencairan dan Risiko Dana Hangus
Pada penyaluran tahap akhir ini, KPM berhak menerima dana rapel sebesar Rp900.000. Mensos mengingatkan bahwa dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu 31 Desember 2025 akan menghadapi konsekuensi serius. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.
“KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” imbuhnya, menekankan dampak jangka panjang bagi penerima yang lalai.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama. Bagi KPM yang memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara. Sementara itu, untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening, penyaluran difasilitasi oleh PT Pos Indonesia. Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Verifikasi dan Cara Mengecek Status Kepesertaan
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target awal 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima BLT Kesra. Mensos Saifullah Yusuf menyatakan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi penyaluran.
“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu,” ujar Mensos Saifullah.
Untuk menghindari informasi palsu dan memastikan status kepesertaan, masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek melalui kanal resmi. Berikut adalah cara-cara untuk mengecek status kepesertaan BLT Kesra:
- Mengakses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/, kemudian memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Mengecek pengumuman resmi di tingkat RT/RW atau kelurahan setempat.
- Menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.






