Tren

BBPOM Makassar Sita 40 Jenis Makanan Kedaluwarsa dalam Sidak di Gowa dan Makassar

MAKASSAR – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menyita sedikitnya 40 jenis makanan kemasan dan kaleng yang telah kedaluwarsa. Temuan ini didapatkan dari 251 jenis makanan yang diperiksa dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Senin (29/12).

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengonfirmasi temuan tersebut. “Selama kami aktifkan sidak di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, terdapat 40 jenis makanan kemasan atau kaleng yang sudah kedaluwarsa,” kata Yosef Dwi Irwan di Makassar, Senin (29/12).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Yosef menjelaskan, pelaksanaan sidak di lapangan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Kota Makassar. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari retail, toko, warung, hingga pasar modern dan tradisional.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan konsumsi masyarakat aman dan tidak membahayakan kesehatan. Pihak yang kedapatan memiliki barang kedaluwarsa telah diminta untuk menarik semua produknya dari peredaran.

Selain penarikan barang, para pelaku usaha juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa. Pengawasan obat, makanan, dan minuman ini akan terus dilakukan hingga 31 Desember 2025.

“Pengawasan dengan instansi terkait ini terus dilakukan hingga akhir tahun mengingat tingginya permintaan konsumsi, sehingga bahan pangan harus terus dipantau,” ujar Yosef.

BBPOM Makassar juga sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Warga diimbau untuk segera melaporkan ke BBPOM Makassar jika menemukan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau sudah kedaluwarsa.

Mureks