Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri penunjang minyak dan gas (migas) di dalam negeri memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung industri nasional. Penguatan sektor ini dinilai krusial dalam memperkuat kemandirian industri strategis Indonesia, sekaligus menekan ketergantungan terhadap produk impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penguatan industri penunjang migas merupakan bagian strategis dari pembangunan kemandirian industri nasional. Ia menekankan peran penting industri ini sebagai penopang ekonomi.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna memperkuat struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” tegas Agus di Jakarta, pekan ini.
Potensi dan Daya Saing Industri Lokal
Senada dengan Menteri, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta menyampaikan bahwa penguatan industri penunjang migas adalah bagian penting dari upaya membangun struktur industri nasional yang tangguh. Menurutnya, industri dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif.
“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia. Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” ujar Setia Diarta saat meninjau fasilitas produksi PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Serang, pada Rabu (24/12).
PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) merupakan perusahaan manufaktur dan engineering nasional yang berfokus pada produksi berbagai jenis katup. Produk-produknya melayani kebutuhan sektor minyak dan gas, pembangkit listrik, serta petrokimia, termasuk katup bola, katup Single Block and Bleed, dan manifold Double Block and Bleed.
Seluruh produk PT TRK didukung teknologi forging dan proses produksi berstandar internasional. Dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 12.000 unit per tahun, perusahaan ini tidak hanya memenuhi pasar domestik, tetapi juga telah berhasil menembus pasar ekspor, khususnya di kawasan Timur Tengah. Fasilitas produksi modern dan tenaga kerja berkompetensi tinggi menjadi kunci keberhasilan PT TRK.
Dampak Berganda Kebijakan Peningkatan TKDN
Dirjen Ilmate Setia Diarta lebih lanjut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), terutama di sektor strategis seperti migas. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak berganda bagi perekonomian nasional.
“Pemanfaatan produk industri dalam negeri akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembangunan ekosistem industri nasional yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Pengawasan TKDN juga diperlukan untuk menciptakan kepastian pasar bagi produsen dalam negeri serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan adil,” imbuh Setia Diarta.
Dukungan Regulasi dan Akses Bahan Baku
Di sisi lain, Direktur Utama PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) Soni, menyoroti bahwa selain kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, industri katup nasional juga membutuhkan dukungan regulasi lainnya. Hal ini mencakup pengendalian produk impor yang tidak sesuai standar serta kemudahan akses bahan baku.
“Selain kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri diperlukan juga sinkronisasi kebijakan yang lain, dapat melalui pemberlakuan larangan pembatasan produk katup. Hal itu dibutuhkan untuk pengendalian produk improve agar tidak membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Soni.
Menurut Soni, ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan dan efisien sangat krusial. Ini akan membantu industri meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas secara konsisten, menekan biaya produksi, serta memperluas pangsa pasar domestik maupun ekspor.






