JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memindahkan sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk menihilkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi, menyampaikan informasi ini pada Minggu (28/12) di Jakarta. Ia menekankan pentingnya upaya tersebut dalam menjaga stabilitas keamanan di fasilitas pemasyarakatan.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan,” kata Mashudi.
Mashudi juga menegaskan bahwa tujuan utama dari pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini adalah perubahan perilaku. “Sehingga, perilaku mereka dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Ratusan Napi Berisiko Tinggi dari Sumatera Dipindahkan
Terakhir, sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan pada Sabtu (27/12). Pemindahan ini melibatkan distribusi ke beberapa lapas yang berbeda di pulau penjara tersebut.
- Lima orang ditempatkan di Lapas Batu.
- Tiga puluh satu orang di Lapas Karanganyar.
- Tujuh belas orang di Lapas Besi.
- Tiga puluh orang di Lapas Gladakan.
- Tujuh belas orang di Lapas Narkotika.
- Tiga puluh orang di Lapas Ngaseman.
Kalapas Batu Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa proses pemindahan narapidana ini mendapat pengawalan ketat. Personel dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut mengawal.
Selain itu, pihak kepolisian dari sejumlah daerah (Polda) juga memberikan dukungan penuh dalam memastikan kelancaran dan keamanan pemindahan. Irfan menambahkan, penerimaan narapidana dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Di antaranya pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” ujar Irfan, memastikan setiap narapidana menjalani proses yang komprehensif setibanya di Nusakambangan.






