Berita

KemenPAN-RB Ungkap Capaian Signifikan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital Sepanjang 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat berbagai capaian signifikan dalam pelayanan publik dan transformasi digital sepanjang tahun 2025. Inovasi layanan dan penguatan digitalisasi pemerintah diklaim telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk pembentukan ratusan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru dan peningkatan kepuasan publik.

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa transformasi layanan publik berlandaskan pada pendekatan citizen-centric. “Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama transformasi ini, dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan apa pun, kapan pun, dan dimana pun,” ujar Rini dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/1/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Rini, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (31/12), menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 75 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru telah dibentuk. Dengan demikian, secara kumulatif, 305 MPP kini beroperasi di seluruh Indonesia, mencakup sekitar 60 persen kabupaten/kota. Setiap MPP rata-rata mengintegrasikan 155 jenis layanan dalam satu lokasi.

Penguatan layanan publik digital juga menjadi fokus utama, dengan penyederhanaan proses dan kemudahan akses. Sebagai contoh, layanan perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja. Inovasi ini merupakan bagian dari Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), yang telah diimplementasikan di 199 daerah dan melayani 184.802 penerima manfaat.

Peningkatan Indeks Kepuasan dan Kualitas Layanan

Kemudahan akses layanan publik ini berbanding lurus dengan peningkatan kepuasan masyarakat. Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024, skor IKM mencapai 88,9, masuk kategori Sangat Baik. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, melibatkan 7 juta pengguna layanan sebagai responden.

Kualitas pelayanan publik juga menunjukkan peningkatan, terbukti dari nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024 yang mencapai 4,02 (kategori A-/Sangat Baik), naik dari 3,93 pada tahun sebelumnya.

Rini menambahkan, pemerintah kini tengah mengembangkan layanan multikanal (omnichannel) dan layanan publik berbasis siklus manusia (human-centered public services). Selain itu, KemenPAN-RB mendorong perbaikan layanan prioritas untuk pertumbuhan ekonomi, seperti layanan kebandarudaraan, perumahan, dan layanan ekonomi strategis lainnya.

Pada tahun 2025, sebanyak 28 inovasi terpilih sebagai Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). OPSI ini dinilai memiliki tingkat kematangan, relevansi, dan dampak nyata terhadap pelayanan publik di Indonesia.

Transformasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kementerian PANRB juga fokus pada implementasi transformasi digital pemerintah. Berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital, KemenPAN-RB secara berkelanjutan mengevaluasi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di instansi pusat. Pada tahun 2025, evaluasi terhadap 12.190 kegiatan TIK dari kementerian/lembaga berhasil menghasilkan efisiensi sebesar Rp 446 miliar. Mureks mencatat bahwa langkah ini sekaligus meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan digital pemerintah.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menjelaskan bahwa transformasi digital pemerintah juga diterapkan pada program Perlindungan Sosial. Melalui integrasi sistem dan interoperabilitas data, program ini berpotensi mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima perlindungan sosial hingga Rp 100 sampai Rp 150 triliun per tahun. Uji coba program di Kabupaten Banyuwangi berhasil merekam 341.000 KK pendaftar dalam kurun waktu tiga minggu.

Akselerasi Pemerintah Digital dan Pengakuan Global

Transformasi digital pemerintah telah ditetapkan sebagai salah satu strategi utama pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029. Sesuai arahan Presiden, Kementerian PANRB juga mengawal pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) pada tahun ini untuk mengakselerasi agenda prioritas transformasi layanan digital pemerintah.

Percepatan ini juga mencakup transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan reformasi mendasar tata kelola. Revisi Peraturan Presiden terkait SPBE menjadi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintah digital tetap relevan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Termasuk di dalamnya, transformasi Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital, yang ke depannya akan mengutamakan dampak dan kepuasan pengguna layanan digital pemerintah, tidak hanya mengukur tingkat kematangan pengelola layanan. Arah kebijakan ini telah diakui secara global, dengan capaian Indonesia yang sangat baik di GovTech Maturity Index (GTMI) Worldbank dan Digital Government Index (DGI) OECD. Di GTMI, Indonesia masuk kategori A, dan di DGI, Indonesia meraih nilai salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

“Sesuai arahan Presiden dan amanat RPJMN, Kementerian PANRB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan. Hal ini diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor, terutama pada program prioritas Presiden,” tutur Purwadi.

Aksesi OECD dan Komitmen Berkelanjutan

Dalam upaya aksesi Indonesia sebagai negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pemerintah terus memastikan proses ini berjalan sesuai standar dan ekspektasi OECD. Kementerian PANRB bersama lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Public Governance Committee (PGC) tengah menyiapkan langkah-langkah strategis.

Keanggotaan OECD dianggap sebagai strategi penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045, terutama melalui penyempurnaan kebijakan, regulasi, dan standar dengan mengacu pada praktik unggulan global. Pengalaman negara anggota menunjukkan bahwa keanggotaan OECD mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pendapatan, pendidikan, angka harapan hidup, hingga ketahanan pangan.

Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus membuka ruang masukan demi perbaikan berkelanjutan dan melaksanakan program strategis dalam mendukung Asta Cita agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. Apresiasi juga disampaikan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang berkolaborasi dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan di atas kertas, tetapi hadir dengan kinerja yang nyata dan terasa. Saat pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan kolaborasi berjalan tanpa sekat, di situlah birokrasi berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani,” pungkas KemenPAN-RB.

Mureks