Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara aktif menyerap aspirasi publik dalam penyusunan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk merumuskan arah transformasi birokrasi jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto, menekankan bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah perjalanan panjang. “Mudah-mudahan dengan berbagai macam proses tersebut, pelaksanaan RB ke depan dapat lebih bermanfaat dan berdampak serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erwan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025). Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Public Hearing DBRBN 2025-2045 dan Forum Group Discussion (FGD) Transformasi Birokrasi di Yogyakarta, Selasa (16/12).
Erwan menjelaskan, penyusunan rancangan DBRBN 2025-2045 telah dimulai sejak 2023. Prosesnya melibatkan berbagai forum diskusi lintas instansi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, komunitas masyarakat, sektor swasta, hingga sosialisasi melalui media sosial. Ia menegaskan, reformasi birokrasi harus lahir dari dialog dan keberanian untuk saling mendengar, menjadikan forum public hearing sebagai ruang krusial untuk merumuskan arah transformasi yang relevan dengan kebutuhan zaman dan harapan masyarakat.
Tantangan Birokrasi Menuju Indonesia Emas 2045
Sekretaris Kementerian PAN-RB, Reni Suzana, menyoroti urgensi kesiapan birokrasi dalam menghadapi perubahan global menuju 2045. Tantangan yang dihadapi meliputi persaingan sumber daya alam, dinamika geopolitik dan geoekonomi, perubahan iklim, perkembangan teknologi, serta pergeseran demografi dan urbanisasi.
Reni memaparkan, sesuai arahan Presiden, reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang responsif, berintegritas, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik. “Reformasi Birokrasi tidak dapat berjalan tanpa arah yang jelas. Maka dari itu reformasi birokrasi ditempatkan sebagai bagian dari mandat nasional, agar perubahan birokrasi memiliki kesinambungan hingga jangka panjang,” tegasnya.
Dalam paparannya, Reni juga mengidentifikasi tiga tantangan besar yang masih menghambat laju reformasi birokrasi di Indonesia:
- Defisit Sinergi Strategis: Ditandai oleh fragmentasi program antarinstansi dan tumpang tindih kebijakan.
- Rendahnya Komitmen Kolektif: Akibat pola pikir sektoral atau silo mentality yang masih kuat.
- Disparitas Kapasitas Instansi: Baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur digital, maupun tata kelola.
“Untuk itu, reformasi birokrasi harus ditransformasikan menjadi agenda nasional dan hasil kolektif bersama, bukan sekadar beban administratif masing-masing instansi,” tambah Reni.
Rangkaian public hearing DBRBN 2025-2045 ini akan terbagi dalam tiga sesi diskusi panel. Fokus utama diskusi meliputi Digital Governance, ASN Muda Penggerak Reformasi Birokrasi, serta Pembangunan Budaya Integritas. Kegiatan ini melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), perwakilan pemerintah daerah, serta unit kerja vertikal kementerian dan lembaga di wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta.
Melalui forum ini, Kementerian PAN-RB berharap dapat memfasilitasi pertukaran gagasan yang konstruktif. Tujuannya adalah untuk memastikan transformasi birokrasi tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan dampak nyata yang positif bagi masyarakat luas.






